Juni 19, 2023 Komentar Bagikan Panduan Biaya Buat Akta Kelahiran Membuat akta kelahiran adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap orang. Akta kelahiran digunakan sebagai bukti identitas dan sangat dibutuhkan dalam berbagai hal, seperti untuk pendidikan, kesehatan, dan administrasi lainnya.1. Syarat Pembuatan Akta Kelahiran Anak Tanpa Asal- Usul Mengisi Formulir Pelaporan Pencatatan sipil ( F-2.01 ); Asli Berita acara dari Kepolisian; SPTJM Kebenaran Data Kelahiran yang ditandatangani oleh Wali/ Penanggung jawab; KTP elektronik 2 orang saksi; KK wali/ penanggung jawab. 2. Syarat Pembuatan Akta Kelahiran Anak Seorang Ibu Pembuatan akta kelahiran anak akan memengaruhi beberapa data kependudukan terkait, antara lain: Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Keluarga; Kartu Identitas Anak; e-ID BPJS Kesehatan; Biaya pembuatan akta kelahiran. Merujuk pada ketentuan dalam UU No. 24/2013 tentang Perubahan atas UU No. 23/2006, pencatatan akta kelahiran dilakukan pada
Foto: Dukcapil Jakarta Mengutip laman Dukcapil Jakarta, syarat membuat Akta Kelahiran 2022 antara lain sebagai berikut: Pengurusan Akta Kelahiran dapat dilakukan di Suku Dinas Dukcapil Kotamadya secara gratis. Waktu pelayanan lima hari kerja sejak berkas persyaratan lengkap diterima. ADVERTISEMENT Cara Membuat Akta Kelahiran